RAGAM

 
WAKIL BUPATI KAB. PASAMAN BARAT TERINDIKASI GELAPKAN DANA KOPERASI

 Sudah sekian lama dugaan penggelapan dana bagi hasil lahan sawit anggota KUD Dastra Kinali (Kelompok Tani XXXII a dan b) menjadi bahan pembicaraan masyarakat setempat ”

Salah satu dugaan yang hingga saat ini masih diperdebatkan adalah mengenai dugaan pengunaan uang pembagian keuntungan dari hasil pengarapan lahan plasma Kelapa Sawit seluas 172 ha.
Lahan tersebut, ditengarai milik 86 anggota Kelompok tani XXXII A dan XXXII B, yang masing-masing anggota memiliki lahan seluas 2 ha.
Sebagai Ketua KUD Dastra Kinali selama 14 tahun ini, H. Syahrul Dt. Marajo, oleh para anggotanya dianggap mengabaikan hak-hak anggotanya dalam kepemilikan lahan plasma Kelapa Sawit di Kampung Pisang, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, sejak tahun 2004 - 2010.
Lantaran itulah, beberapa waktu belakangan ini, melalui sebuah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Jakarta, salah satu anggota KUD Dastra Kinali yang juga tergabung dalam LSM tersebut, menyatakan akan memberikan dua pilihan kepada sang Wakil Bupati untuk  menyelesaikan permasalahan tersebut.
Mengenai adanya masalah ini, Sekretaris Jenderal LSM tersebut meng-aku sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan Wakil Bupati Pasaman Barat tersebut.
“Sangat disayangkan, perjuangan sang Wakil Bupati Pasaman, harus mengorbankan para anggota KUD Dastra Kinali,” ujarnya. (red. Sumbar)

---------------------------------------------------------------------------------

KADIS DIKPORA KAB. TANGGAMUS DIDUGA LAKUKAN KOLUSI JABATAN DAN ANGGARAN

Tahun anggaran 2009 Kab. Tanggamus mendapat bantuan dana sejumlah 101 sekolah SDN se kabupaten tanggamus. Sedangkan 38 sekolah mendapat bantuan perpustakaan.

Aksi modus yang dipakai oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) itu memark up harga pembelian rangka  besi baja ringan.
Harga  bahan Zigalum per m2 Rp. 125.000,- sedangkan setiap sekolah minimal harus membeli 313 m2, per meter setiap sekolah harus membayar Rp. 165.000,- maka terjadi kelebihan harga Rp. 40.000,- /m.
Maka kalau kita kalikan setiap sekolah Rp. 12.520,000,- pembengkan dana , kalau semua sekolah dihitungkan 101 dikalikan negara dirugikan Rp.1.264,520.000,- untuk pembelian rangka besi baja saja. Hal ini diungkapkan salah satu LSM di Tanggamus yang sudah melaporkannya kepihak berwajib.
Belum lagi pembangunan gedung perpustakan 38 unit, pembengkakan dana Rp, 5.000.000,-. Sehingga negara dirugikan Rp.190.000.000,-. Dari pembelian rangka besi baja dan pembangunan gedung perpustakaan nega-ra sudah dirugikan RP.1.459.520.000,-.
Disamping itu juga ada pengadaan Maubelair sebagaimana dalam juklak junisnya, harga per satu lokal Rp. 8.000.000,- setiap sekolah harus membeli 3 lokal. Kalau dikalikan jumlahnya Rp. 24.000.000,-dengan bahan kayu kelas dua dengan keadaan kering. Tetapi pada kenyataannya, tidak sesuai keadaan yang ada dilapangan.
Bahan kayu yang dipakai jenis kayu bingung  basah, seperti kayu Tangkel, Jengkol, Damar bahkan kayu Kapuk.
Sedangkan harga  mau-belair tersebut per lokal hanya Rp. 4.500.000,- dikalikan 3 lokal, maka harga per satu sekolah cuma Rp. 13.500.000,-.
Maka selisih harga per satu sekolah Rp. 10.500.000,-. Maka tak heran negara telah dirugikan oleh kasus ini Rp. 10.500.000,- dikalikan 101 sekolah maka oknum Disdisdikpora meraup uang haram ini Rp. 1.060.500.000,-.
Sementara itu konfirmas hasil temuan ini ke pejabat Dispora yang terkait, belum dapat  ditemui dengan alasan yang tidak pernah jelas. (red. Tanggamus)
---------------------------------------------------------------------------------

Atas Peristiwa Perselingkuhan Antara Oknum Polisi dan Oknum PNS,
WALIKOTA BITUNG DAN KAPOLDA SULUT DIMINTA UNTUK MENINDAK TEGAS BAWAHANNYA

“ ...kekayaan bukanlah satu-satunya faktor yang menjadi landasan seseorang menjadi bahagia dan merasa puas. terlebih bagi pasangan suami istri yang sama-sama memiliki kelebihan dibidang keuangan... “

contoh yang terjadi di kota bitung beberapa waktu lalu, diduga oknum polisi berinisial AS dan FP, yang notabene sama-sama beristri dan bersuami tertangkap tangan di rumah sang suami FP, saat sedang indehoi dengan AS.
Melihat hal ini didepan mata. sontak kemarahan sang suami, JS, langsung memuncak dan akhirnya pada saat itu juga terjadi pertengkaran antara sang suami dan oknum polisi yang masuk ke rumah tanpa diundang dan mengganggu rumah tangga orang. Mengenai masalah ini, pemerintah dalam hal ini Walikota dan Kapolda Sulut, diminta menindak para oknum tersebut.
Peristiwa heboh tersebut terjadi lantaran JS, suami dari  FP, yang berusaha sebagai Wira usaha antar provinsi, setiap 2 minggu sekali baru kembali ke bitung. Tapi pada saat sang suami pulang tanpa memberitahukan istrinya, malam itu saat sampai di rumahnya, JS melihat sang istri dalam kondisi setengah bugil sedang bermesraan dengan oknum polisi AS.
Melihat kejadian tersebut, sang suami langsung menyergap keduanya. Sambil berkata “Sudah berapa lama kalian melakukan hal ini”, JS langsung mengambil pisau dapur dan menikamkan bagian dada, dan tangan oknum polisi tersebut. Sementara FP, yang merupakan pegawai golongan IV dan menjabat Sekretaris Badan penanggulangan bencana kota Bitung, langsung melarikan diri.
Setelah kejadian tersebut, JS langsung menyerahkan diri sambil melaporkan oknum polisi tersebut ke pihak Propam Polda, yang kemudian dijemput pihak polres bitung.
Dengan kejadian ini banyak pihak meminta Polda Sulut mencari letak atau awal api kejadian ini dan juga meminta Walikota Bitung menindak sesuai undang-undang kepada bawahannya dalam hal ini FP, sebagai Sekretaris BPBA kota Bitung. Tentang dugaan pencemaran nama baik institusi. pemerintah kota bitung dengan adanya masalah ini, tim WARTASIDIK menelisik dan diduga oknum polisi tersebut tidak bisa ditindak karena tidak adanya saksi.
Atas kejadian ini, masyarakat meminta pihak Polri lebih teliti lagi. Karena bila tidak ada api, pasti tidak akan terbakar. “Pak JS itu orang yang berpendidikan dan banyak disegani warga. Jadi tidak mungkin dia akan senekat itu kalo tidak ada masalah yang membuatnya di luar kontrol,” ujar warga. Kami minta agar masalah ini diselesaikan secara adil, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada KORPS baju coklat. (red. Bitung)


--------------------------------------------------------------------------------- 

PANITIA TENDER PROYEK JL. IKK AMURANG TIMUR MINAHASA SELATAN DIDUGA MELAKUKAN KOLUSI ANGGARAN

Dengan adanya pernyataan pemenang dari pelaksanaan tender jalan IKK Amurang yang menjadi bahan pembicaraan.
Karena  masyarakat menganggap hal tersebut tidak transparan dan diduga panitia sudah menerima uang guna memenangkan salah satu perusahan yang tidak seharusnya menang.
Penawaran perusahaan itu dianggap tidak sesuai dengan proyek yang disediakan oleh Pemkab Minsel, dalam hal ini Dinas PU.
Dengan adanya masalah ini, pihak perusahan yang merasa dirugikan melakukan surat sanggahan yang mana pemenang tender ini harus dihentikan karena diduga sarat penyimpangan. Surat keberatan dari pihak perusahan yang masuk ke meja Redaksi WARTASIDIK Jakarta, menjadi bahan pemberitaan dan bahan pelaporan.
Berdasarkan surat keberatan dari PT. Anugrah Kamayatu Utama tertanggal 08 oktober 2010 dengan nomor 017/Sanggahan/AKU/X/2010, yang ditunjukan kepada panitia lelang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten minahasa selatan yang ditebuskan kepada LI-TPK Provisi Sulut.
Perihal menanggapi pengumuman lelang No. 63/PAN.PPPU/DPU.MS/X/2010, dikatakan bahwa pada tanggal 6 oktober telah terjadi kecurangan lelang pada peningkatan jalan IKK Amurang Timur, oleh PT. Anugrah Kamayatu Utama. Sebelum pengumuman pemenang tidak ada klarifikasi kepada calon  rekanan yang lain.
Pemenang duduga menggunakan Sertifikat Tenaga Ahli (SKA) personil inti tidak sama dengan yang diajukan dalam dokumen lelang dengan tenaga ahli dalam sertifikasi badan usaha jadi pemalsuan dokumen. Harga pemenang yang diumumkan tidak menggunakan aturan dalam Keppres no. 80 tahun 2003 dan UU no. 20 tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi yaitu harga terendah. Sehingga hal tersebut merugikan negara akibat putusan panitia lelang pekerjaaan tersebut di atas.
Calon pemenang pertama dan kedua dalam surat penawaran melebihi pagu dana, seharusnya sudah gugur. Tetapi panitia tetap memaksakan mengumumkan pemenang, Panitia tidak transparan dalam melakukan evaluasi. Dengan surat sanggahan itulah, mereka meminta panitia lelang membatalkan pelelangan tersebut demi rasa keadilan rekanan lainnya.
Saat kontributor Wartasidik melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PU Minsel mengatakan, ”kami disini sudah sesuai aturan dan kalo memang ada sanggahan kami sudah tidak akan terima,” jelasnya.
Dengan maraknya permainan proyek, masyarakat meminta pihak berwajib agar memperhatikan masalah ini. Karena ini adalah proyek masyarakat jangan sampai pekerjaan tersebut tidak dikerjakan oleh orang yang sebenarnya. Akhirnya hanya menunggu bulan sudah rusak. Masyarakat disini sudah sering mendengar masalah pemenang yang tidak seharusnya menang, malah dimenangkan oleh pihak panitia. Tetapi karena belum ada satupun panitia yang dipanggil sebagai saksi, hal itu menjadikan mereka merasa kebal hukum.
“Dan kalau mereka benar-benar melakukan hal ini, sekiranya orang-orang ini segera di penjarakan dan kalo mereka terbukti tidak melakukan sekiranya setiap berita seperti ini masyarakat juga harus tahu. Jangan setelah diperiksa sekian lama tidak ada kabar entah sudah selesai atau apa yang terjadi dibalik semua ini yang harus diperhatikan pihak Polda Sulut,” terangnya. (red. Minsel)


---------------------------------------------------------------------------------



PENGELOLA UT TANGGAMUS DIDUGA SUNAT DANA BEASISWA

Bantuan beasiswa yang diperuntukan bagi mahasiswa Universitas Terbuka (UT) berprestasi, tidak terealisai sepenuhnya. Bantuan tersebut diduga dipotong pengelola hingga 30 % dari nilai bantuan sebesar Rp. 2 Juta, dipotong Rp. 600 Ribu per Mahasiswa.
Puluhan Mahasiswa UT bersama dengan Aspirasi Masyarakat Tanggamus mempertanyakan kenapa pengelola UT di Kecamatan Gisting, kebupaten setempat belum lama ini. Menurut salah seorang mahasiswa yang tidak mau ditulis identitasnya mengatakan mahasiswa yang belajar di kampus tersebut mencapai 300 orang. Namun anehnya, yang mendapatkan bantuan beasiswa sebanyak 90 orang, kata dia Minggu (19/12).
Dia menjelaskan bantuan tersebut berasal dari dana APBN tahun 2010. Setiap mahasiswa mendapat bantuan sebesar Rp. 2 Juta. Kenyataannya dana yang sampai ke tangan mahasiswa hanya Rp. 1,4 Juta. “Artinya, pengelola UT mencatut uang tersebut sebesar Rp. 600 ribu per orang atau 30%,” ucapnya.
Junaidi ketua Aspirasi Masyarakat Tanggamus (Amal) menjelaskan jumlah mahasiswa yang belajar di kampus UT di Kecamatan Gsting mencapai 300 orang. Dia menjelaskan pencairan bantuan tersebut melalui kantor pos setempat. Dari dana Rp. 600 ribu tersebut, rinciannya Rp. 100 ribu untuk biaya administrasi mahasiswa semester 1 dan 2, ungkapnya.
Selebihnya, Rp. 500 ribu per mahasiswa tidak jelas peruntukkannya. Bila dirinci,  Rp. 500 ribu per orang dikalikan 90 mahasiswa. Maka total dana sebesar Rp. 45 Juta diduga masuk ke kantong pribadi pengelola. Tindakan yang dilakukan pengelola kampus serta ketua kelas untuk melakukan dugaan pemotongan bantuan tersebut tidak masuk akal. Sementara mahasiwa tidak mengetahui secara jelas alasan pemotongan tersebut. ”Dasarnya memotong dana tersebut apa?,” ujar sumber.
Selain itu, ketika dirinya bersama beberapa mahasiswa mempertanyakan kejelasannya adanya dugaan pemotongan dana tersebut terhadap pengelola kampus, Sug (45). Sang pengurus tersebut beralasan pemotongan tersebut tidak berlaku untuk semua mahasiswa. Dia mengatakan ada 300 mahasiswa yang mengenyam bangku kuliah di UT. Tapi hanya 90 mahasiswa yang mendapatkan dana bantuan beasiswa tersebut. Berdasarkan keterangan pengelola, pihaknya mengajukan beasiswa sebayak 300 orang, tapi hanya teralisasi sebanayak 90 orang. “Berdasarkan kesepakatan, bantuan tersebut dipotong Rp. 300 ribu per orang. Sedangkan sisanya tergantung ketua kelas masing-masing,” bantah Junaidi atas tanggapan.
Dengan demikian, ada dana sebesar Rp. 300 ribu per mahasiswa yang tidak jelas peruntukkannya. Dia mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resort Tanggamus untuk memeroses tindakan pungli tersebut. Ketika dikonfirmasi via ponselnya terkait adanya dugaan pemotongan tersebut pihak pengelola, Sug, dengan keras membantah.
“Tidak benar seperti itu, bapak silahkan cek sendiri keberadaanya.” ujar Sug singkat. (red. Tanggamus)

---------------------------------------------------------------------------------